Hukum Perdata & Keluarga
Penyelesaian sengketa perdata, perjanjian/kontrak, gugatan perceraian di Pengadilan Agama/PN, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama.

Perlindungan Hak Keperdataan dan Keluarga
MVH & PARTNERS LAW OFFICE memberikan pendampingan hukum penuh empati namun tegas dalam bidang keperdataan dan dinamika hukum keluarga.
Ruang lingkup penanganan mencakup gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum (PMH), pengurusan sengketa waris, permohonan pengangkatan anak, serta proses perceraian di Pengadilan Agama bagi muslim maupun Pengadilan Negeri bagi non-muslim.
Kami memastikan bahwa seluruh hak keperdataan klien terlindungi dengan baik melalui jalur litigasi persidangan maupun perdamaian di luar pengadilan.
Cakupan Perkara Perdata dan Keluarga
Tahapan Penanganan Perkara Perdata
Tahap 1
Identifikasi substansi perkara dan audit dokumen pendukung
Tahap 2
Upaya somasi atau peringatan hukum tertulis secara terstruktur
Tahap 3
Mediasi para pihak guna menjajaki perdamaian
Tahap 4
Pendaftaran gugatan dan pembelaan komprehensif di pengadilan
Pendekatan Humanis: Kami memahami sensitivitas perkara keluarga dan hak asuh anak. Pendekatan kami senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child) serta membuka ruang mediasi sebelum melangkah ke proses persidangan pengadilan.
Konsultasi Hukum Perdata
Konsultasikan sengketa perjanjian, gugatan perceraian, atau sengketa waris Anda dengan advokat kami secara aman dan rahasia.
