Kantor Buka: Senin - Sabtu (08.00 - 18.00 WIB)
MVH & PARTNERS LAW OFFICE
MVH & PARTNERSLAW OFFICE
Kembali ke Direktori Layanan

Konsultan Hukum & Legal Opinion

Pemberian pendapat hukum tertulis (Legal Opinion), audit dokumen (Legal Due Diligence), dan konsultasi preventif sebelum mengambil keputusan penting.

Konsultan Hukum dan Legal Opinion Semarang

Kepastian Hukum Melalui Pendapat Yuridis Objektif

Layanan Konsultan Hukum kami ditujukan bagi individu maupun badan usaha yang membutuhkan kepastian hukum sebelum melakukan transaksi, investasi, atau langkah hukum.

Kami menyusun Legal Opinion yang objektif dan berlandaskan hukum positif Indonesia, yuriprudensi Mahkamah Agung, serta doktrin hukum terkemuka.

Dengan konsultasi preventif, klien dapat mendeteksi risiko sejak awal sehingga terhindar dari kerugian materiil dan tuntutan hukum di kemudian hari.

Ruang Lingkup Konsultasi & Legal Opinion

Penyusunan pendapat hukum tertulis (Legal Opinion / Legal Advice) resmi
Pemeriksaan kelayakan hukum atas transaksi jual beli aset atau properti
Uji Tuntas Hukum (Legal Due Diligence) perizinan dan kepemilikan saham
Analisis risiko hukum atas kebijakan atau rencana tindakan strategis
Konsultasi hukum perorangan mengenai hak-hak hukum dalam kehidupan sehari-hari

Struktur Legal Opinion yang Kami Susun

1. Duduk Perkara (Statement of Facts): Rekonstruksi fakta materiel dan kronologi peristiwa secara jernih berdasarkan dokumen autentik klien.

2. Identifikasi Isu Hukum (Legal Issues): Formulasi pertanyaan kunci yuridis yang membutuhkan penafsiran dan kepastian hukum.

3. Dasar Hukum & Yurisprudensi (Applicable Laws): Inventarisasi undang-undang, peraturan pemerintah, dan putusan hakim terdahulu yang relevan.

4. Analisis Yuridis (Legal Analysis): Penilaian mendalam mengenai hak, kewajiban, risiko perdata maupun potensi sanksi pidana.

5. Kesimpulan & Rekomendasi (Conclusions & Action Plan): Petunjuk konkret langkah praktis yang aman untuk diambil oleh klien.

Tahapan Pelaksanaan Konsultasi & Audit

Tahap 1

Pemberian dokumen dan kronologi fakta oleh klien

Tahap 2

Inventarisasi regulasi, perundang-undangan, dan putusan terkait

Tahap 3

Penyusunan draft Legal Opinion secara sistematis dan analitis

Tahap 4

Pemaparan kesimpulan serta rekomendasi langkah praktis yang aman

Konsultasi Legal Opinion

Sebelum menandatangani dokumen penting atau mengambil keputusan bisnis bernilai besar, konsultasikan risiko hukumnya bersama kami.

Analisis cepat dan terukur
Objektif dan berlandaskan hukum positif

Butuh bantuan hukum? Chat langsung di WhatsApp

Konsultasi WhatsApp