Kantor Buka: Senin - Sabtu (08.00 - 18.00 WIB)
MVH & PARTNERS LAW OFFICE
MVH & PARTNERSLAW OFFICE
Kembali ke Direktori Layanan

Mediasi & Negosiasi

Penyelesaian sengketa secara damai melalui pendekatan non-litigasi yang hemat waktu, menjaga hubungan baik, dan berkekuatan hukum tetap.

Mediator Sengketa Semarang

Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Terbaik

Tidak semua sengketa harus berakhir di ruang sidang pengadilan. Sebagai Mediator berlisensi, kami memfasilitasi komunikasi konstruktif antara pihak-pihak yang berselisih.

Proses mediasi dirancang untuk mencari titik temu terbaik (win-win solution) dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.

Kesepakatan perdamaian yang dihasilkan dapat dituangkan dalam Akta Perdamaian (Dading) yang memiliki kekuatan eksekutorial sebanding dengan putusan pengadilan.

Ruang Lingkup Mediasi & Negosiasi Sengketa

Mediasi sengketa bisnis antar pemegang saham atau mitra usaha
Penyelesaian sengketa hak milik, sewa-menyewa, dan batas tanah secara kekeluargaan
Negosiasi restrukturisasi kewajiban finansial dan utang piutang
Mediasi pra-gugatan perdata dan keluarga untuk mencapai perdamaian tertulis
Penyusunan Akta Perdamaian yang didaftarkan ke Pengadilan

Kekuatan Hukum Akta Perdamaian (Dading)

Kesepakatan perdamaian yang dicapai melalui proses mediasi dapat dikukuhkan ke Pengadilan Negeri menjadi Akta Perdamaian. Berdasarkan Pasal 1858 KUH Perdata dan peraturan Mahkamah Agung, Akta Perdamaian mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), tidak dapat dibanding maupun dikasasi, serta memiliki titel eksekutorial langsung apabila salah satu pihak ingkar janji.

Tahapan Pelaksanaan Mediasi

Tahap 1

Pemberian persetujuan mediasi oleh seluruh pihak yang bersengketa

Tahap 2

Pemeriksaan pokok sengketa dan identifikasi kepentingan bersama

Tahap 3

Sesi perundingan kaukus bersama maupun terpisah

Tahap 4

Penandatanganan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum

Konsultasi Mediasi Damai

Hindari risiko persidangan panjang dengan melibatkan mediator bersertifikat untuk memfasilitasi perundingan damai para pihak.

Ruang pertemuan mediasi netral & tertutup
Klausul rahasia terjamin sepenuhnya

Butuh bantuan hukum? Chat langsung di WhatsApp

Konsultasi WhatsApp